Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9134
Title: Penyelesaian Kredit Macet pada PT. BRI Cabang Medan Ditinjau dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 (Studi pada PT. BRI (Peersero) Cabang Medan Iskandar Muda)
Authors: Winoto
metadata.dc.contributor.advisor: Muis, Abdul
Rahmaniar
Keywords: penyelesaian kredit macet;kredit bank
Issue Date: 2006
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Politik hukum pemerintah menghendaki terwujudnyn hukum nasional secara menyeluruh meliputi semua bidang-bidang hukum, menuju ke arah modernisasi hukum, unifikasi hukum dan kodifikasi hukum, yaitu terwujudnya hukum yang modern yang bersifat terbuka dan mampu untuk menampung perkembangan hukum yang tumbuh, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan menunjang perkembangan ekonomi, berlakunya suatu bidang hukum untuk seluruh golongan warga negara Indonesia dan terwujudnya hukum yang tertulis. Dalam rangka pembinaan hukum nasional yang demikian suatu bidang hukum yang meminta perhatian yang serius, dalam pembinaan hukum diantaranya ialah kepastian dalam hal pemberian pinjaman modal, karena perkembangan ekonomi dan perkembangan perdagangan akan diikuti oleh perkembangan kebutuhan permodalan. dan pemberian permodalan ini memerlukan suatu tindak lanjut pengamanan apabila sewaktu-waktu timbul permasalahan wanprestasi. Di satu sisi Bank adalah badan satu-satunya yang diberi wewenang untuk menyalurkan dan mengatur peredaran uang, sudah tentu mengadakan hubungun hukum perikatan dengan pihak-pihak yang membutuhkan modal. Dalam praktek perkreditan selalu tercipta perjanjian kredit antara bank dengan si penerima kredit (nasabah). Dalam hal ini pihak bank adalah merupakan pihak kreditur, sedangkan si penerima modal sebagai pihak debitur.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9134
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028400114.pdfFulltext1.31 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.