Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10005
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorKariono-
dc.contributor.advisorKusmanto, Heri-
dc.contributor.authorBatubara, Abuhanifah-
dc.date.accessioned2019-03-13T08:17:13Z-
dc.date.available2019-03-13T08:17:13Z-
dc.date.issued2005-06-30-
dc.identifier.issn031801053-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10005-
dc.description.abstractDalam rangka menyiapkan rancangan APBD, Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD menyusun arah dan kebijakan umum APBD yang memuat petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Arah dan kebijakan umum APBD memuat komponen-komponen pelayanan dan tingkat pencapaian yang diharapkan pada setiap lini kewenangan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap daerah harus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum antar pelaku dalam rangka penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Implementasi dari musrenbang daerah perpedoman kepada Surat Edaran Bersama antara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Ketua BAPPENASdan Menteri Dalam Negeri Nomor : 1354/M.PPN/03/2004 dan 050/744/SJ Tentang Pedoman Pelaksanaan Forum Musrenbang dan Perencanaan Pertisipatif Daerah. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dimulai dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten Kota dan Musrenbang Provinsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan Medan Are. Sampel diambil secara purposive sampling, sebanyak 43 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskrptif guna mengetahui bagaimana Implementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Medan area. Hasil penelitian menunujukkan bahwa secara keseluruhan dan kelima indikator yang digunakan untuk mengukur implementasi program,yaitu komunikasi, sumber-sumber, kecenderungan-kecenderungan, struktur birokrasi, hasil yang diperoleh dan hambatan-hambatan, menunjukkan skor rata-rata dalam kategori baik (2,632). Namun apabila diihat dari masing-masing indikator, menunjukkan bahwa satu indikator yaitu sumber-smber yang termasuk kategori sedang, keempat indikator lainnya termasuk dalam kategori baik. Dapat disimpulkan bahwa Implementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Medan Area dapat dilaksanakan cukup efektif.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectimplementasi kebijakanen_US
dc.subjectmusyawarah perencanaan pembangunanen_US
dc.titleImplementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Medan Area Kota Medanen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
031801061_abuhanifah batubara.pdffultext1.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.