Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10148
Title: | Klausula-Klausula yang Merugikan Debitur dalam Perjanjian Beli Sewa Kendaraan Bermotor di Kota Rantauprapat dalam Kaitannya dengan Asas Kebebasan Berkontrak |
Authors: | Siahaan, Nimrot |
metadata.dc.contributor.advisor: | Barus, Utary Maharany Arif |
Keywords: | debitur;klausula;perjanjian beli sewa;kendaraan bermotor |
Issue Date: | 25-May-2011 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Description: | Pembelian barang bergerak seperti kendaraan bermotor dendan system beli sewa dipandang sangat membantu konsumen karena sesuai dengan kemampuan keuangan mereka untuk dapat memperoleh barang yang diinginkan tersebut. Perjanjian beli sewa yang umumnya berbentuk perjanjian baku menimbulkan ketidakseimbangan dalam perjanjian tersebut yang berdampak pada perlindungan hak yang sepihak pada penjual daripada pembeli, sehingga lebih banyak resiko atau kerugian yang harus dipikul oleh pembeli. Studi ini membahas 3 (tiga) permasalahan, yaitu (1) Bagaimanakah penerapan asas kebebasan berkontrak dalam dalam perjanjian dalam pelaksanaan perjanjian beli sewa kendaraan bermotor di kota Rantauprapat? (2) Bagaimana keseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak dalam perjanjian beli sewa tersebut dan (3) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjiaan bell sewa kenderaan bermotor? Studi ini dilakukan di kota Rantauprapat dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan di analisis secara kualitatif. Temuan studi menunjukkan bahwa (1) Kebebasan berkontrak mulanya bertujuan agar para pihak dapat mencapai hasil semaksimal mungkin untuk keuntungan masing-masing dalam perjanjian yang dibuatnya, namun dalam perkembangannya kebebasan berkontrak pada perjanjian beli sewa justru dituangkan dalam perjanjian baku yang merugikan pembeli. (2) kekaburan pemahaman tentang bell sewa serta posisi tawar penjual yang lebih kuat dibanding pembeli mengakibatkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli.(3) Rumusan klausula baku pada perjanjian beli sewa kenderaan bermotor adalah betentangan dengan UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10148 |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
091803001_Nimrot Siahaan.pdf | Fulltext | 632.76 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.