Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10352
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorWarjio-
dc.contributor.advisorKariono-
dc.contributor.authorSiregar, Dahlan-
dc.date.accessioned2019-05-28T02:08:00Z-
dc.date.available2019-05-28T02:08:00Z-
dc.date.issued2013-04-10-
dc.identifier.other111801032-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10352-
dc.descriptionJalan merupakan prasarana transportasi yang penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat pada suatu daerah. Jalan digunakan sebagai sarana aksesibilitas angkutan manusia dan barang/ komoditi dari daerah sentra-sentra produksi ke pusat-pusat koleksi atau pasar, serta kepelabuhan-pelabuhan untuk melakukan pengiriman barang ke luar daerah atau bahkan juga melakukan ekspor ke luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan dan menganalisis dampak dari Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Terhadap Umur Rencana Jalan di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Sampel diambil secara purposive sampling, yaitu pengambilan sampel secara sengaja dengan tujuan tertentu. Tujuan tersebut dimaksudkan adalah orang yang terlibat dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai No. 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan sebanyak 34 orang. Analisis data dilakukan secara deskriftif dengan analisis table tunggal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan dilihat dari faktor-faktor: komunikasi kebijakan, sumber-sumber yang digunakan dalam implementasi kebijakan seperti sumber daya manusia dan sumber dana serta prasarana, dan faktor kecenderungan, menunjukkan bahwa dalam proses Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan belum berjalan secara efektif. Belum efektifnya·Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan disebabkan karena dalam ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan tidak ada diatur secara khusus tentang batasan tonase bagi perusahaan pertambangan khususnya Galian C yang sesuai dengan status jalan yang dilaluinya. Dampak dari Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan terhadap umur jalan di Kecamatan Perbaungan adalah Truk pengangkut bahan galian golongan C telah menimbulkan permasalahan terjadinya kelebihan beban (overloading) dari muatan sumbu terberat (MST) 8 ton untuk jalan kelas III yang diizinkan dan menjadi salah satu penyebab mempercepat terjadinya kerusakan jalan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectimplementasi kebijakanen_US
dc.subjectperaturan daerahen_US
dc.subjectpengelolaan pertambanganen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Terhadap Umur Rencana Jalan di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagaien_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
111801032_Dahlan Siregar.pdfFulltext3.49 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.