Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1054
Title: Tinjauan Yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Pengusaha dengan Alasan Efisiensi (Studi Kasus Putusan No.73/G/2013/PHI. Mdn)
Authors: Hutabarat, Roy Julianto
Keywords: pengusaha;pekerja;pemutusan hubungan kerja
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha. Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Faktor-Faktor penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pengusaha dengan alasan efisiensi, bagaimana Proses penyelesaian pemutusan hubungan kerja di tinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan bagaimana Upaya untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban atas permasalahan yang dibahas. Adapaun Jenis Penelitian adalah yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dan dengan Metode Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung studi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil putusan yang terkait yaitu Putusan No. 73/G/2013/PHI.Mdn untuk dianalisis. Faktor-faktor penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja di sebabkan oleh beberapa alasan Dalam Putusan No. 73/G/2013/PHI.Mdn pihak pengusaha memberikan alasan efisensi yaitu produktivitas pekerja sehingga pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya. Proses penyelesaian Perselisihan hubungan Industrial yaitu Lembaga Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase Melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Dan Upaya untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja yaitu Melaksanakan Keseluruhan Hak Normatif Pekerja, Perhatian terhadap Kesejahteraan Pekerja, Mengembangkan Komunikasi yang Efektif, Menyediakan fasilitas yang diperlukan dan Kelembagaan/Sarana Hubungan Industrial (Serikat Pekerja, Bipartit, Peraturan perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama).
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1054
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400212_file1.pdfCover245.87 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file2.pdfAbstract210.74 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file3.pdfIntroduction227.09 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file4.pdfChapter I256.88 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file5.pdfChapter II333.67 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file6.pdfChapter III234.53 kBAdobe PDFView/Open
128400212_file8.pdfReference214.04 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.