Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1213
Title: Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Beli Sewa (Leasing) Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)
Authors: Sigiro, Dhoory Vineyara
Keywords: perlindungan hukum;perjanjian sewa beli;the protection of law;agreement of renting and purchasing
Issue Date: Mar-2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The agreement of renting and purchasing emerges in practice due to the need of the people for the agreement considered to be safe for the parties, namely the businessman who can give the item rented and purchased to the consumer for use, without altering the ownership of the item to the consumer up to absolutely- finished installment payments. The institution of renting and purchasing relies on the principle of freedom for contract as a main principle in the law of agreement which is ruled in Article 1338 in connection with Article 1320 in Criminal Code Civil. This thesis is aimed at recognizing and at understanding the standard agreement of renting and purchasing motorcycle and the principles of law justifying the creation of the agreement of renting and purchasing, at recognizing and at understanding the protection of consumer in terms of clause of exoneration in the agreement of renting and purchasing and the impact of law on the parties related to the UUPK, and at recognizing and at understanding the liability of the businessman in the agreement of renting and purchasing motorcycle if the motorcycle as the object of the agreement disappears on account of overmacht. The result of the research indicates that the agreement of renting and purchasing motorcycle has a standard form and constitutes an agreement with installment payment, so the name of the agreement is not suitable with what should be ruled in the agreement of renting and purchasing because the agreement is substantially more similar to the agreement of renting and purchasing with installment payment than to the real agreement of renting and purchasing according to the law. The businessman as a party who make an agreement uses standard clauses tend to release, alter or decrease his liability which in fact should be his liability according to the positive law, UUPK. The content of the agreement has not been adapted with Article 18 Paragraph (4) UUPK yet, so, in general, the rights of the consumer have not been protected yet because the businessman concentrates on protecting his party from the risk he may encounter. The agreement of renting and purchasing motorcycle is not against the valid law. The businessman can alter his liability in terms of bearing severe risk to the insurance company, but he cannot demolish his liability for the contract or agreement under the stipulation in Criminal Code Civil
Description: Perjanjian sewa beli merupakan perjanjian yang timbul dalam praktek berdasarkan kebutuhan masyarakat akan adanya suatu perjanjian yang dianggap aman bagi para pihak, yaitu pelaku usaha dapat memberikan barang yang disewabelikan untuk dipakai oleh konsumen, tanpa mengalihkan hak kepemilikan atas barang obyek sewa beli kepada konsumen, sampai dengan harga sewa (angsuran) dibayar lunas. Lembaga sewa beli merupakan lembaga dalam hukum perjanjian yang didasarkan pada asas kebebasan berkontrak sebagai asas pokok dari hukum perjanjian yang diatur dalam Pasal 1338 juncto Pasal 1320 KUHPerdata. Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang perjanjian baku dalam praktek sewa beli kendaraan bermotor dan asas-asas hukum yang memberikan pembenaran dalam praktek pembuatan perjanjian sewa beli, untuk mengetahui dan memahami perlindungan konsumen dalam hal adanya klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa beli serta akibat hukum terhadap para pihak dihubungkan dengan UUPK, dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor jika barang kendaraan bermotor yang merupakan obyek perjanjian musnah karena overmacht. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian sewa beli kendaraan bermotor berbentuk perjanjian baku dan merupakan bentuk perjanjian jual beli dengan cicilan, sehingga penggunaan nama perjanjian tidak sesuai dengan apa yang seharusnya diatur dalam perjanjian sewa beli karena secara substansial perjanjian sewa beli kendaraan bermotor lebih mirip perjanjian jual beli dengan cicilan atau angsuran daripada dengan perjanjian sewa beli yang sebenarnya menurut hukum. Pelaku usaha sebagai pihak yang membuat perjanjian menggunakan klausula-klausula baku yang cenderung melepaskan, mengalihkan atau mengurangi tanggung jawabnya yang menurut hukum positif, yaitu UUPK, seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Belum dilakukan penyesuaian dari isi perjanjian dengan ketentuan Pasal 18 ayat (4) UUPK, sehingga secara umum, hak- hak konsumen masih belum dilindungi karena pelaku usaha mementingkan terpenuhinya perlindungan bagi pihaknya terhadap resiko yang mungkin akan dihadapinya. Perjanjian sewa beli kendaraan bermotor tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Pelaku usaha dapat mengalihkan tanggung jawabnya dari kemungkinan terjadinya resiko kepada pihak asuransi, tetapi tidak membebaskan tanggung jawabnya berdasarkan kontrak atau perjanjian yang tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam KUHPerdata
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1213
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400073_file1.pdfCover98.1 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file2.pdfAbstract92.48 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file3.pdfIntroduction110.97 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file4.pdfChapter I130.94 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file5.pdfChapter II182.56 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file6.pdfChapter III106.54 kBAdobe PDFView/Open
088400073_file8.pdfReference89.83 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.