Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1221
Title: | Tinjauan Yuridis Akibat Perceraian Terhadap Pembagian Harta Gono-Gini Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata |
Authors: | Simatupang, Binka LG |
Keywords: | perceraian;pembagian harta gono-gini |
Issue Date: | 15-Jun-2015 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Perceraian adalah peristiwa hukum yang membawa berbagai akibat hukum, salah satunya berkaitan dengan harta gono-gini dalam perkawinan. Pembagian harta gono-gini menurut ketentuan pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak ditetapkan secara tegas berapa bagian masing-masing suami aatu isteri yang bercerai baik cerai hidup maupun cerai mati. Pasal 37 ayat 1 menyebutkan bilamana perkawinan putus karena perceraian maka harta gono-gini diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam Penjelasan Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 ini ditegaskan hukum masing ini ialah hukum perdara, hukum adat, hukum agama dan hukum lain-lainya yang bersangkutan dengan pembagian harta gono-gini. Di Indonesia juga berlaku KUH Perdata, yang berkaitan dengan harta gono-goni sebagaiman diatur dalam pasal 119 KUH Perdata. Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang bentuk: bagaimana pelaksanaan pembagian harta gono-gini dalam putusan di Pengadilan Negeri Medan Propinsi Sumatera Utara dan Hambatan-hambatan Pelaksanaan Pembagian harta gono-gini. Metode yang penelitian yang digunakan adalah metode penelitian pustaka (Library Research) dan metode penelitian lapangan (Field Research). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembagian harta gono-gini dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kitap Undang-Undang Hukum Perdata, maka harta kekayaan yang diperoleh baik dari suami atau isteri menjadi harta gono-gini sepanjang tidak ditentukan lain dalam perkawinan dan jika perkawinan putus masing-masing mendapat ½ (satu perdua) dari harta tersebut, karena selama perkawinan terdapat harta gono-gini. Kendala-kendala yang sering muncul dalam pelaksanaan pembagian harta gono-gini adalah sering sekali para pihak itu tidak punya bukti yang lengkap, apakah itu hak bersama benar atau bukan. Bukti tertulis seperti serifikat dimana harta itu tidak lengkap. Contoh : ukuran luas tidak jelas, batas-batas tanah tidak jelas, tempat membeli sudah meninggal |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/123456789/1221 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
118400074_file1.pdf | Cover | 1.15 MB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file2.pdf | Abstract | 673.66 kB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file3.pdf | Introduction | 1.4 MB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file4.pdf | Chapter I | 1.68 MB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file5.pdf | Chapter II | 4 MB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file6.pdf | Chapter III | 1.15 MB | Adobe PDF | View/Open |
118400074_file8.pdf | Reference | 960.01 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.