Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12711
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Ninny-
dc.contributor.advisorHasibuan, Chalis Fajri-
dc.contributor.authorAmnur, Muhammad Azmi-
dc.date.accessioned2021-01-18T03:54:54Z-
dc.date.available2021-01-18T03:54:54Z-
dc.date.issued2020-10-16-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/12711-
dc.description.abstractPT. Sinar Sanata Electronic Industri Medan adalah pabrik yang bergerak dalam produksi bola lampu. Dalam proses produksi mesin yang digunakan dalam pembuatan bola lampu di PT. Sinar Sanata Electronic Industry Medan menghasilkan kebisingan di area produksi. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui tingkat kebisingan, area paparan kebisingan dan analisis penyebab kebisingan serta usulan pengendalian kebisingan dilantai produksi. Kemudian, metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi menggunakan metode tingkat kebisingan ekuivalen (Leq) dan pemaparan kebisingan melalui Software surfer 16. Pengumpulan data dilakukan di area produksi dengan 20 titik pengukuran. Selanjutnya, hasil dari pengukuran tingkat kebisingan yang tinggi ada beberapa Area, yaitu Area A (area Mesin pembentuk bola) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 5 (92,3) dB, titik 6 (85,6) dB dan titik 7 (85,8) dB, Area B (area Steam machine) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 18 (87,4) dB, Area C (area Mesin otomatis filamen) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 9 (87,9) dB, titik 10 (86,3) dB, titik 12 (87,7) dB dan titik 13 (87,9) dB. Area D (area Celling machine) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 19 (87,9) dB dan titik 20 (86,0) dB, Area E (area Vacum machine) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 14 (85,2) dB dan titik 15 (85,7) dB, Area F (area Mesin solder) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 3 (87,9) dB dan titik 4 (86,5) dB, Area H (area Reject) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 1 (85,4) dB, dan Area I (area Packing) terdapat titik yang melebihi NAB yaitu titik 8 (86,2) dB dan 11 (85,6)dB. Sedangkan nilai ambang batas yang diizinkan oleh Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigari Republik Indonesia No.Per.13/MEN/X/2011 adalah 85 dB. Dengan demikian, perusahaan perlu melakukan perawatan pada mesin tertentu berupa perawatan preventif dan juga melakukan penambahan alat peredam bising pada salah satu mesin produksi serta penambahan dinding pelindung pada area tertentu untuk mencegah dan mengurangi efek kebisingan yang terjadi di area produksi tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;168150015-
dc.subjecttingkat kebisingan ekuivalenen_US
dc.subjectpaparan kebisinganen_US
dc.subjectanalisis penyebab kebisinganen_US
dc.titlePengukuran dan Analisis Intensitas Kebisingan di Area Produksi PT. Sinar Sanata Electronic Industry Medanen_US
dc.title.alternativeMeasurement and Analysis of Noise Intensity in the Production Area of PT. Sinar Sanata Electronic Industry Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Industrial Engineering

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168150015 - Muhammad Azmi Amnur - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography1.23 MBAdobe PDFView/Open
168150015 - Muhammad Azmi Amnur - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV818.72 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.