Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12920
Title: | Tinjauan Yuridis Pada Perjanjian Pengangkutan Tandan Buah Segar Antara PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dengan CV Ultra |
Other Titles: | Juridical Review of the Fresh Fruit Bunches Transport Agreement between PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III With CV Ultra |
Authors: | Pinem, Leo Prianta |
metadata.dc.contributor.advisor: | Lawali, Abdul Wahyuni, Windy Sri |
Keywords: | perjanjian;pengangkutan;perkebunan;transportation;plantation |
Issue Date: | 9-May-2020 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;158400030 |
Abstract: | Pengangkutan merupakan perjanjian timbal balik antara pengangkutan dengan pengirim, dimana pengangkutan mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan/atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana aspek hukum pengangkutan barang menurut hukum perdata, bagaimana tanggung jawab hukum masing-masing pihak dalam pelaksanaan perjanjian pengangkutan, dan bagaimana perjanjian pengangkutan barang menurut undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan pengangkutan jalan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normative yang disebut juga sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen,karena penelitian ini di lakukan dan ditunjukkan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum lain. Hasil penelitian yang telah diperoleh dari aspek hukum pengangkutan barang,menurut hukum perdata adalah serangkaian perbuatan mulai dari pemuatan dalam alat angkut kemudian dibawa menuju ketempat yang telah ditentukan dan pembongkaran atau penurunan ditempat tujuan. Perjanjian Pengangkutan Barang Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Pengangkutan adalah adanya timbul hak dan kewajiban bagi pihak pengangkut maupun pihak penumpang dan atau pengirim barang sesuai dengan hukum perikatan maka masing-masing pihak yaitu pengangkut dan pengguna jasa angkutan mempunyai kewajiban untuk melakukan prestasi dan para pihak mempunyai hak untuk saling penuntutan. Tanggung jawab Hukum masing- masing pihak dalam pelaksanaan perjanjian pengangkutan adalah tanggung jawab pengangkutan sebagai perjanjian timbal balik dimana pihak pengangkut yaitu perusahaan CV.Ultra dengan PT. Perkebunan Nusantara III Medan (Persero) mempunyai kedudukan yang sama dalam hal melaksanakan kewajibannya, dimana pihak pengangkut mempunya kewajiban untuk mengantarkan barang sampai dengan tujuan dengan keadaan selamat. Sedangkan pihak PT. Perkebunan Nusantara III Medan (Persero) mempunyai kewajiban untuk membayar biaya angkutannya. |
Description: | 53 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12920 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
158400030 - Leo Prianta Pinem - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 429.26 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
158400030 - Leo Prianta Pinem - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography | 734.98 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.