Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1518
Title: Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Surat Dakwaan tentang Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Putusan No. 1948/Pid.B/2013/Pn.LP)
Authors: Aji, Budi
Keywords: Narkotika;Pidana
Issue Date: 24-Feb-2015
Abstract: Pembahasan tentang pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap surat dakwaan tentang undang-undang No. 35 Tahun 2009, yang dalam hal ini perbuatan pidana tersebut adalah tindak pidana narkotika. Dan dalam pembahasan ini ruang lingkup penelitiannya dibatasi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai sebuah daerah yang cukup rawan dalam hal praktek penyalahgunaan narkotika. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan bagaimana hubungan antara penjatuhan putusan dalam perkara narkotika dihubungkan dengan aspek penegakan hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk mengetahui hubungan tantra penjatuhan putusan dalam perkara narkotika dihubungkan dengan aspek penegakan hukum. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan tentang pertimbangan hukum oleh Hakim terhadap tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dalam menjatuhkan pemidanaan telah tepat karena Hakim dalam perkara Nomor 1948/Pid.B/2013/PN.LP menjatuhkan pemidanaan berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti surat yang menurut Pasal 184 KUHAP merupakan alat bukti yang sah. Selanjutnya alat-alat bukti tersebut mendukung fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang meyakinkan hakim bahwa tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya. Penerapan Hukum Pidana Materiil oleh Hakim terhadap tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dalam Putusan Perkara Nomor 1948/Pid.B/2013/PN.LP telah tepat. Jaksa Penuntut Umum menggunakan 2 (dua) dakwaan, yaitu: Primair Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika, dan Subsidiair Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika. Diantara unsur-unsur kedua Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah adalah Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika. Dimana antara perbuatan dan unsur-unsur Pasal saling mencocoki.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1518
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400190_file1.pdfCover280.55 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file2.pdfAbstract223.61 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file3.pdfIntroduction241.3 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file4.pdfChapter I262.8 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file5.pdfChapter II313.57 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file6.pdfChapter III221.9 kBAdobe PDFView/Open
118400190_file8.pdfReference237.31 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.