Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1558
Title: | Tinjauan Hukum Terhadap Tidak Dipenuhinya Kewajiban Debitur Dan Penolakan Pailit Oleh Pengadilan NO.08/PAILIT/2013/PN.NIAGA/MEDAN |
Authors: | Lumbantoruan, Tri Indra |
Keywords: | debitur;penolakan pailit |
Issue Date: | 2-Mar-2015 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah tentang ditolaknya permohonan pailit di Pengadilan Negeri Medan, dalam hal ini pengertian Pailit adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu lagi untuk membayar utang-utangnya, berdasarkan putusan hakim . kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawasan. Permasalahan dan pembahasan dalam skripsi ini adalah Faktor-Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pailit, Apa yang menjadi alasan penolakan permohonan pailit pada pengadilan, Bagaimana akibat hukum jika terjadi kepailitan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang dibahas, Metode penelitian ini menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, jurnal-jurnal hukum pendapat para sarjana dan juga bahan-bahan kuliah. dan juga Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil Kasus yang berhubungan dengan judul yaitu tentang permohonan pailit yaitu Putusan No: 08/Pailit/2013/ PN.Niaga.Mdn. Kesimpulan dalam skripsi ini Permohonan Pailit yang biasanya dilakukan dengan alasan bahwa dirinya maupun kegiatan usaha yang dijalankannya tidak mampu lagi untuk melaksanakan seluruh kewajibannya, terutama dalam melakukan pembayaran utang-utangnya terhadap para krediturnya. Bahwa salah satu syarat untuk dapat dikabulkannya permohonan pernyataan pailit adalah pembuktian atas fakta dan keadaan dalam perkara kepailitan harus dapat dilakukan dengan sederhana, dan juga harus dapat membuktikan Termohon Pailit memiliki dua atau lebih Kreditur. Dalam hal terjadinya Pailit maka dapat mengakibatkan seluruh harta kekayaan debitur serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan berada dalam sitaan umum sejak saat putusan pailit diucapkan, baik itu benda yang bergerak maupun tidak bergerak |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/123456789/1558 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
108400104_file1.pdf | Cover | 172.79 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file2.pdf | Abstract | 84.14 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file3.pdf | Introduction | 89.11 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file4.pdf | Chapter I | 120.74 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file5.pdf | Chapter II | 111.41 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file6.pdf | Chapter III | 180.75 kB | Adobe PDF | View/Open |
108400104_file8.pdf | Reference | 87.07 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.