Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1559
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNatalia, Desi-
dc.date.accessioned2017-09-07T08:33:49Z-
dc.date.available2017-09-07T08:33:49Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/1559-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengawasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi melakukan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang terdapat di Kantor Pelayanan Pratama Rantau Prapat pada tahun 2013 sampai dengan 2015 yaitu: tahun 2013 Wajib Pajak berjumlah 1820, tahun 2014 Wajib Pajak berjumlah 2467 dan tahun 2015 Wajib Pajak berjumlah 2708. Penulis mengambil sampel secara acak (random sampling). Pengambilan sampel dengan teknik random sampling menggunakan rumus slovin. Maka diperoleh sampel untuk tahun 2013 26 sampel, tahun 2014 35 sampel dan tahun 2015 39 sampel. Jenis data yang penulis gunakan adalah kuantitatif serta menggunakan data sekunder. Teknik yang digunakan untuk memperolah data adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul penulis selanjutnya menganalisis data dengan menerapkan metode statistik deskripsi dengan memilih rumus rata-rata terhitung. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengawasan PPh Pasal 25 Orang Pribadi berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat. Hal ini terbukti dari hasil perhitungan melalui rumus rata-rata terhitung dari tahun 2013, 2014, dan 2015. Penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi setelah dilakukan pengawasan setiap tahunnya mengalami peningkatan, yaitu untuk tahun 2013 sebesar Rp 79.876,92,- atau 1,34% tahun 2014 sebesar Rp 738.473,33,- atau 16,48% dan tahun 2015 sebesar Rp 969.951,31,- atau 17,08%. Pengawasan terhadap Surat Pemberitahuan yang ditetapkan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat meliputi: Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT, penerbitan Surat Teguran dikeluarkan sebanyak dua kali kemudian mengeluarkan Surat Tagihanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpengawasan pajak penghasilanen_US
dc.subjectpenerimaan pajaken_US
dc.titlePengaruh Pengawasan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 25 Orang Pribadi Terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapaten_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
138330023_file1.pdfCover2.29 MBAdobe PDFView/Open
138330023_file2.pdfAbstract178.96 kBAdobe PDFView/Open
138330023_file3.pdfIntroduction258.03 kBAdobe PDFView/Open
138330023_file4.pdfChapter I232.89 kBAdobe PDFView/Open
138330023_file5.pdfChapter II312.18 kBAdobe PDFView/Open
138330023_file6.pdfChapter III358.63 kBAdobe PDFView/Open
138330023_file8.pdfReference901.3 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.