Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20613
Title: Peninjauan Kembali Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)
Other Titles: Peninjauan Kembali Terhadap Keterangan Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)
Authors: Harahap, Abdul Hakim
Keywords: peninjauan kembali;keterangan terdakwa;pidana pembunuhan
Issue Date: 2009
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;088400315
Abstract: Dalam persidangan terdak:wa kerap mencabut kembali keterangan pengakuan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan di sidang pengadilan. Suatu hal yang ironi memang bila melihat bahwa setiap tersangka pasti memberikan keterangan pengakuan di depan penyidik sedemikian rupa jelasnya mengutarakan dan menggambarkan jalannya perbuatan tindak: pidana yang disangkakan. Akan tetapi bagaimanapun gamblangnya pengak:uan yang tercatat dalam Berita Acara Penyidlkan (BAP), akan selalu dicabut kembali dalam pemeriksaan pengadilan. Untuk membahas hal tersebut maka diajukan permasalahan bagaimana kedudukan keterangan terdakwa dalam suatu pemeriksaain tindak pidana pembunuhan dan bagaimana ak:ibat hukum tetjadinya perubahan keterangan terdakwa dalam kasus pembunuhan di kepolisian dengan di depan pengadilan. Dalam melakukan pembahasan maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Pengadilan Negeri Medan. Setelah dilakukan penelitiae maka diketahui kedudukan · keterangan terdakwa dalam suatu pemeriksaan tindak pi dana pembunuhan adalah merupakan salah satu alat bukti, dengan syarat: Keterangan yang diberikan harus atas sumpah. Sumpah tersebut diucapkan sebelum atau sesudah mcmberikan keterangan, keterangan itu harus diwajibkan menurut undang-undang atau menurut peraturan yang menentukan akibat hukum pada keterangan itu dan keterangan itu harus palsu (tidak benar) dan kepalsuan ini dengan sadar diketahui oleh saksi (pemberi keterangan) tersebut. Akibat hukum tetjadinya.·-:pembahan keterangan terdakwa dalam kasus pembunuhan di kepolisian dengan di depan pengadilan, maka keterangan yang dipakai oleh hak:im adalah keterangan yang dibuat di depan persidangan.
Description: 63 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20613
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400315 - Abdul Hakim Harahap Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.16 MBAdobe PDFView/Open
088400315 - Abdul Hakim Harahap Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.57 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.