Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/22981
Title: Fungsi dan Kedudukan Internal Auditor pada PT. Perkebunan Nusantara II (Persero) Tanjung Morawa Deli Serdang
Other Titles: Function and Position of Internal Auditor at PT. Perkebunan Nusantara II (Persero) Tanjung Morawa Deli Serdang
Authors: Nasution, Amsar Ibrahim
metadata.dc.contributor.advisor: Lubis, Arifin
Rosmaini
Keywords: fungsi dan kedudukan;internal auditor;function and position;internal auditors
Issue Date: 2005
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;008300156
Abstract: Perusahaan Perseroan PT Perkebunan 11 yang bergerak dibidang Pertanian dan Perkebunan didirikan dengan Akte Notaris G.H.S.Loembantobing, SH Nomor 12 Tanggal 5 April 1976 yang diperbaiki dengan Akte No. 54 tanggal 21 Desember 1976 dan pengesahan Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. YA. 514318 tanggal Januari 1977 dan telah diumumkan dalam Lembaran Negara No. 5211978 sebagai tambahan Serita Negara Rf No. 6 tanggal 20 Januari 1978 yang telah didaftarkan kepada Pengadilan Negeri Tingkat I Medan tanggal 19 Februari 1977 Nomor 1011977 PT Perseroan ini bernama : "Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara !!", disingkat PTP.Nusantara 11 merupakan perubahan bentuk dan gabungan dari PN. Perkebunan 11 dan PN. Perkebunan Sawit Seberang. Pendirian perusahaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan, t ntuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 perusahaan Perseroan dan P . turan Pemerintah Nomor 28 tahun 1975. Mulai tahun 1984 menurut Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.94 tanggal 13 Agustus 1984 yang kemudian diperbaiki dengan Akte No. 26 tanggal 8 Maret 1985 tanggal 14 Agustus 1985, sesuai dengan persetujuan Menteri Kehakiman No. C2-5013-Ht. 0104 tahun 1985 tanggal 14 Agustus 1985. Sesuai denganKeputusan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham tanggal 20 Desember I 990. Akte tersebut mengalami perubahan kembali dengan akte Notaris Imas Fatimah,SH No. 2 tanggal 1 April 1991 dengan persetujuan Menteri Kehakiman No. C2-4939-Ht.0104 Tahun 1991 tanggal 20 September 1991. Berdasarkan penelitian pendahuluan yang dilakukan penulis pada PT. Perkebunan Nusantara 1l (Persero) Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang merumuskan masalah yang dihadapi sebagai berikut : Apakah Fungsi dan Kedudukan internal Auditor telah sesuai dengan tujuan perusahaan. Berdasarkan rumusan masalah yang dikemukan di atas maka penulis mencoba mengajukan Hipotesis sebagai berikut : Jika Fungsi dan Kedudukan Internal Auditor dapat dilaksanakan dengan tepat maka akan menghailkan sebagaimana yang'diinginkan perusahaan. Adapun kesimpulan penulis adalah. 1. Kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi ca bang adalah sebagai staf pemeriksaan dan tidak terikat atas kegiatan operasional Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak (Karipka) Medan 2. Staf internal auditor Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak (Karipka) Medan diangkat oleh Dewan Direksi, dan memberikan pertanggung jawaban atas tugastugasnya terhadap Biro Audit. 3. Internal Auditor Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak (Karipka) Medan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dengan pemeriksaan yang obyektif dan bebas (ruang lingkup pemeriksaannya tidak dibatasi oleh pimpinan cabang. 4. Tanggung jawab yang sebenarnya dari internal auditor harus ciitafsirkan dengan benar dan masing-masing bagian yang diaudit tidak salah paham atas tanggung jawab tersebut, sehingga internal auditor tidak dimusihi karena dianggap sebagai mata-mata atau pencari kesalahan. Internal auditor bertindak sebagai salah seorang pembina ke arah pencapaian tujuan perusahaan. S. Internal auditor melakukan pemeriksaan terhadap seluruh unit bagian kegiatan perusahaan yang meliputi pemeriksaan operasional, pemeriksaan keuangan dan telah diterapkan dengan baik. 6. Audit program bagi internal auditor disusun oleh biro pengawasan dan pemeriksaan. Internal auditor dapat membuat penyesuaian yang dianggap perlu sesuai dengan keadaan. 7. Dalam mencapai target pemeriksaan sesuai dengan audit program dari Biro Audit, internal auditor Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak (Karipka) Medan dibantu oleh staf internal auditor pusat yang ada di Medan. 8. ,temeriksaan atau audit dilakukan secara rutin, sehingga internal audit senantiasa dapat melakukan pemeriksaan dan penilaian yang memasai atas kegiatan perusahaan. 9. Laporan internal auditor dibuat pada saat pemeriksaan sedang berlangsung dan setelah pemeriksaan dianggap selesai. 10. Laporan internal auditor ditujukan kepada pimpinan, Audit Wilayah II dan ke Biro Audit. 11. Biro Audit Kantor Pusat melakukan inspeksi ke Kantor cabang minimal 2 x setahun. PT Perkebunan 11 Company which operates in the agricultural sector and the Plantation was established with Notarial Deed G.H.S.Loembantobing, SH Number 12 April 5 1976 which was corrected by Deed No. 54 dated 21 December 1976 and ratification by the Minister of Justice with Decree No. YES. 514318 date January 1977 and was announced in State Gazette No. 5211978 as additional State Gazette Rf No. 6 dated 20 January 1978 which was registered to the Medan Level I District Court dated February 19 1977 Number 1011977 PT This company is named: "Persero Perusahaan (Persero) PT Perkebunan Nusantara!!", abbreviated as PTP.Nusantara 11 is a change forms and combinations of PN. Plantation 11 and PN. Opposite Palm Oil Plantation. The establishment of this company was carried out in the context of implementing the provisions, The provisions in Law Number 9 of 1969 on Companies and Companies P . Government Regulation Number 28 of 1975. Starting in 1984 according to Decree Extraordinary General Meeting of Shareholders Deed of Notary Imas Fatimah, SH No.94 dated 13 August 1984 which was later revised by Deed No. 26 the 8th March 1985 dated 14 August 1985, in accordance with the approval of the Minister of Justice No. C2-5013-Ht. 0104 of 1985 dated 14 August 1985. In accordance with the Decree Extraordinary General Meeting of Shareholders dated 20 December I 990. The deed underwent another change with the deed of Notary Imas Fatimah, SH No. 2 dated 1 April 1991 with the approval of the Minister of Justice No. C2-4939-Ht.0104 1991 September 20, 1991. Based on preliminary research conducted by the author at PT. Plantation Nusantara 1l (Persero) Tanjung Morawa District. Deli Serdang formulates the problem faced as follows: What is the function and position of the internal auditor? in accordance with company goals. Based on the problem formulation stated above, the author tries put forward the following hypothesis: If the Function and Position of the Internal Auditor can be implemented appropriately then will produce what the company wants. The author's conclusions are: 1. The position of internal auditors in the branch organizational structure is as staff inspection and is not bound by the operational activities of the Audit Office and Medan Tax Investigation (Karipka). 2. Internal auditor staff of the Medan Tax Inspection and Investigation Office (Karipka). appointed by the Board of Directors, and provides responsibility for their duties towards the Audit Bureau. 3. Internal Auditor of the Medan Tax Inspection and Investigation Office (Karipka). can carry out its functions well, with an objective examination and free (the scope of the inspection is not limited by the branch leadership. 4. The actual responsibilities of the internal auditor must be interpreted carefully correct and each audited part does not misunderstand the responsibility these responsibilities, so that internal auditors are not attacked because they are considered spies or fault finders. The internal auditor acted as one a coach towards achieving company goals. S. Internal auditors carry out inspections of all activity units company which includes operational audits, financial audits and has been implemented well. 6. The audit program for internal auditors is prepared by the supervision bureau and inspection. Internal auditors can make adjustments that are deemed necessary according to the circumstances. 7. In achieving audit targets in accordance with the audit program from the Audit Bureau, internal auditor of the Medan Tax Inspection and Investigation Office (Karipka). assisted by central internal auditor staff in Medan. 8. Inspections or audits are carried out regularly, so that internal audits are continuous can carry out adequate inspections and assessments of activities company. 9. The internal auditor's report is made while the audit is in progress and after the inspection is considered complete. 10. The internal auditor's report is addressed to the leadership, Audit Region II and to Audit Bureau. 11. The Head Office Audit Bureau carries out inspections of branch offices at least twice a year.
Description: 56 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/22981
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
008300156 - Amsar Ibrahim Nasution - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.03 MBAdobe PDFView/Open
008300156 - Amsar Ibrahim Nasution - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV490.68 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.