Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/23898
Title: Pertanggungjawaban dan Akibat Hukum dalam Perbuatan Melawan Hukum atas Penggunaan Tanah Tanpa Izin pada Rumah Kios di Medan Barat Kota Medan (Kajian Putusan Nomor 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn)
Other Titles: Liability and Legal Consequences for Unlawful Actions for Using Land Without Permission in Kiosk Houses in West Medan, Medan City (Review of Decision Number 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn)
Authors: Armaini, Fani
metadata.dc.contributor.advisor: Amal, M. Ridha Haykal
Lubis, Mhd. Ansor
Keywords: Unlawful Acts;Legal Consequences;Legal Consequences;Perbuatan Melawan Hukum;Ganti Rugi;Akibat Hukum
Issue Date: 2-Sep-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;198400166
Abstract: Tanah dan bangunan merupakan benda-benda yang memegang peranan penting, tanah dan bangunan merupakan kebutuhan manusia yang mempengaruhi keberadaan tiap-tiap individu karena setiap manusia membutuhkan tempat untuk menetap. Manusia selalu ingin memperoleh dan menguasai tanah yang mungkin bukan kepemilkannya. Dalam hal ini perbuatan melawan hukum merupakan salah satu perbuatan yang apabila merugikan orang lain maka di wajibkan mereka mengganti kerugian. Tanggung jawab yang harus dilakukan untuk mengganti kerugian berupa uang ataupun pengembalian seperti sebelumnya. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pertanggung jawaban hukum dalam perbuatan melawan hukum atas pemakain tanah tanpa izin dalam pembangunan rumah kios Medan Barat Kota Medan berdasarkan Putusan Nomor 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn? Bagaimana Perbuatan Melawan Hukum di tinjau dari KUHPerdata? Bagaimana akibat hukum terhadap perbuatan melawan hukum atas pemakaian tanah tanpa izin dalam pembangunan rumah kios di Medan Barat Kota Medan berdasarkan Putusan Nomor 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn? Metode yang digunakan dengan pendekatan bahan – bahan kepustakaan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Yusrina terbukti melakukan perbuatana melawan hukum terhadap bangunan kios di atas tanah milik Roslina tanpa izin dengan kerugian baik secara materil dan immateril sehingga perbuataan tersebut secara sah dan meyakinkan hakim untuk menghukum yusrina dengan menyerahkan kembali tanah dalam keadaan kosong, membayar uang paksa untuk setiap keterlambatan. Land and buildings are objects that play a significant role. They are human needs that affect the existence of every individual because every human being needs a place to settle. People always want to acquire and control land that may not belong to them. In this case, an unlawful act is an act that, if it harms another person, they are obliged to compensate for the loss. Responsibility must be carried out to compensate for losses in money or returns. The formulations of the problems discussed were: What legal liability for unlawful acts for using land without permission in the kiosk house construction in Medan Barat Medan City based on Decision Number 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn; How Unlawful Acts reviewed from the Civil Code; and What legal consequences of the unlawful act of using land without permission in the construction of a kiosk house in Medan Barat, Medan City based on Decision Number 460/Pdt.G/2021/PN.Mdn. The method used was a library materials approach. The results of this research showed that Yusrina was proven to have committed an unlawful act by building a kiosk on Roslina's land without permission with both material and immaterial losses, so that the act was legal and convinced the judge to punish Yusrina by returning the land in an empty condition, paying forced money for any delays.
Description: 86 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/23898
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400166 - Fani Armaini - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV519.21 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
198400166 - Fani Armaini - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography2.46 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.