Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/249
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Kerja Yang Dibuat Secara Lisan
Other Titles: Studi Kasus Putusan No. 051/G/2013/PHI.Mdn
Authors: Sumardi, Fauzi
Keywords: Perjanjian Kerja;UU No.13 Tahun 2003
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Perjanjian kerja secara lisan merupakan hubungan kerja yang dibuat tanpa adanya penandatanganan perjanjian kerja, perjanjian kerja secara lisan cukup dengan pernyataan yang secara bersama disetujui oleh kedua belah pihak dan sebaiknya disaksikan oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi. Permasalahan dalam penulisan skripsi adalah bagaimana kekuatan hukum perjanjian kerja yang dibuat secara lisan dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang hubungan kerja didasarkan pada perjanjian kerja secara lisan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang dibahas. Metode Penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini maka penulis mempergunakan 2 (Dua) Metode: yaitu Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Penulis melakukan studipada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil yaitu Putusan No. 051/G/2013/PHI.Mdn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan hukum perjanjian kerja yang dibuat secara lisan tersebut tidak diatur secara spesifik dalam KUHPerdata maupun dalam peraturan perundang-undangan lainnya sehinga pengaturan perjanjian lisan hanya mengikuti pengaturan perjanjian kerja pada umumnya. Dalam KUHPerdata perjanjian kerja yang dibuat secara lisan adalah sah, selama syarat umum perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata terpenuhi. Kemudian perjanjian kerjasecaralisanjuga diatur dalam Pasal 51 UndangUndang Ketenagakerjaan yang menyatakanperjanjian kerja secara lisan boleh dilakukan, sehingga perjanjian kerja yang dibuat untuk pekerja UD Maju Jaya cukup kuat dari segi perundang-undangan yang ada. Bentuk perlindungan hukum ketenagakerjaan terhadap pekerja yang hubungan kerja didasarkan pada perjanjian kerja secara lisan adalah pengusaha berkewajiban memberikan hak-hak normatifnya pekerja seperti hak untuk waktu bekerja yang sesuai dengan perundang-undangan, hak cuti, hak beribadah pada saat waktu bekerja, hak mendapatkan upah lembur dan hak mendapatkan perlindungan keselamatan dan keamanan dalam melakukan pekerjaan, upah harus didasarkan upah minimum yang ditetapkan pemerintah dan mengikutsertakan pekerja dalam program BPJS agar kehidupan para pekerja layak dan terjamin kesejahteraannya.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/249
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400178_file1.pdfCover706.61 kBAdobe PDFView/Open
128400178_file2.pdfAbstract701.33 kBAdobe PDFView/Open
128400178_file3.pdfIntroduction938.64 kBAdobe PDFView/Open
128400178_file4.pdfChapter I1.03 MBAdobe PDFView/Open
128400178_file5.pdfChapter II1 MBAdobe PDFView/Open
128400178_file6.pdfChapter III869.36 kBAdobe PDFView/Open
128400178_file8.pdfEnclousure1.09 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.