Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25170
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSembiring, Darma-
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.authorPulungan, Sammailun-
dc.date.accessioned2024-08-23T03:59:58Z-
dc.date.available2024-08-23T03:59:58Z-
dc.date.issued2010-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/25170-
dc.description78 Halamanen_US
dc.description.abstractMasalah lalu lintas sering dilihat dalam kehidupan sehari-hari adakalanya bahwa si pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor selalu kurang memperhatikan adanya rambu-rambu lalu lintas. Sebagaimana diketahui bersama mengenai pelanggaran ini Hukum Pidana telah menjangkaunya, dimana secara jelas diatur dalam Buku III KUHP. Namun dalam hal ini pelanggaran yang dimaksudkan adalah pelanggaran rambu lalu lintas yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan adanya berbagai pelanggaran rambu-rambu lalu lintas maka untuk mengurangi terjadinya pelanggaran pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, pemerintah daerah/ kota setempat telah membuat berbagai tanda-tanda larangan (rambu-rambu lalu lintas) sebagai alat untuk membantu petugas lalu lintas untuk menertibkan lalu lintas tersebut. Adapun permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah : Sejauhmana manfaat adanya rambu-rambu lalu lintas dalam hubungannya dengan ketertiban berlalu lintas dan bagaimana ketaatan para pemakai jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan upaya apa yang dilakukan unmk menanggulanginya. Setelah dilakukan penelitian dengan cara kepustakaan dan penelitian lapangan maka dapat diketahui : Peranan polisi dalam mengurangi pelanggaran terhadap rambu- rambu lalu lintas sangat sentral sekali, dimana dengan kebijaksanaan yang diterapkan melalui kegiatan pelanggaran terhadap rabu-rambu lalu lintas dapat dikurangi. Pelaksanaan pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas digolongkan dalam suatu sistem pemeriksaan cepat sebagaimana diatur di dalam Pasal 204 KUHAP. Rambu-rambu jalan sebagai salah satu dari perlengkapan jalan, berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan di antaranya sebagai peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan, yang terdiri dari : Rambu peringatan, Rambu larangan, Rambu perintah, Rambu petunjuk. Penerapan sanksi pada pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas baik itu hukuman badan maupun hukuman denda berupa TILANG ( BUKTI PELANGGARAN ) hanya merupakan sanksi dengan nilai maksimal (hasil kesepakatan antara KAPOLTABES MEDAN, KAJARI MEDAN DAN KETUA PENGADILAN NEGERI MEDAN ), sedangkan sanksi pidana yang sesuai dengan ketentuan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan belum pemah diterapkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUNIVERSITAS MEDAN AREAen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;098400229-
dc.subjectperanan polrien_US
dc.subjectpelanggaranen_US
dc.subjectrambu-rambu lalu lintasen_US
dc.subjectundang-undang no. 22 tahun 2009en_US
dc.subjectthe role of the policeen_US
dc.subjectviolationen_US
dc.subjecttraffic signsen_US
dc.subjectlaw no. 22 of 2009en_US
dc.titlePeranan Polri dalam Mengurangi Pelanggaran terhadap Rambu-Rambu Lalu Lintas Ditinjau dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 (Studi Kasus Satlantas Poltabes Medan)en_US
dc.title.alternativeThe Role of the National Police in Reducing Violations of Traffic Signs Judging from Law no. 22 of 2009 (Case Study of the Medan Police Traffic Unit)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400229 - Sammailun Pulungan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography12.26 MBAdobe PDFView/Open
098400229 - Sammailun Pulungan - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV13.33 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.