Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4340
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBasuki, Muhammad-
dc.date.accessioned2017-11-17T03:05:58Z-
dc.date.available2017-11-17T03:05:58Z-
dc.date.issued2000-03-14-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4340-
dc.description.abstractPemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1974 dan peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1988 mendirikan Perum Perumnas (Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional). Berada dalam jajaran Departemen Pekerjaan Umum dengan misi "Melaksanakan pengadaan perumahan bagi masyarakat perkotaan terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah". Pemilihan judul diatas didasarkan atas masalah yang dihadapi perusahaan dalam proses pembangunan perumahan dalam hal ini adalah proses perencanaan, yang mana didalam perencanaan ini masih belum menggunakan metode jaringan kerja sebagai alat pengendalian pada pelaksanaan proyek. Atas dasar hal tersebut penulis mencoba membuat jaringan kerja proyek pernbangunan perumahan dengan menggunakan metode CPM (Critical Path Methode). Penulis mengambil sampel pada proyek pembangunan perumahan kerja sama antara Perum Perumnas Regional I dengan RS. Haji Medan, berlokasi di daerah Percut Sei Tuan dengan jumlah rumah 200 unit, dengan type RSS D. 36/98.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectProyeken_US
dc.subjectMedanen_US
dc.titleMetode Jaringan Kerja pada Proyek Pembangunan Perumahan Perum Perumnasen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Industrial Engineering

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
968150018_File1.pdfCover318.81 kBAdobe PDFView/Open
968150018_File2.pdfAbstract310.93 kBAdobe PDFView/Open
968150018_File3.pdfIntroduction658.61 kBAdobe PDFView/Open
968150018_File4.pdfChapter I264.93 kBAdobe PDFView/Open
968150018_File8.pdfReference169.62 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.