Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/447
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Syahminan-
dc.date.accessioned2017-07-27T03:47:24Z-
dc.date.available2017-07-27T03:47:24Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/447-
dc.description.abstractPada hakikatnya, kasus pertanahan merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) di bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, sebagai contoh konkret antara perorangan dengan perorangan, perorangan dengan badan hukum, badan hukum dengan badan hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna kepastian hukum yang dimanatkan Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA), maka terhadap kasus pertanahan dimaksud antara lain dapat diberikan respons/reaksi/penyelesaian kepada yang berkepentingan (masyarakat dan pemerintah), berupa solusi melalui Badan Pertanahan Nasional dan solusi melalui Badan Peradilan. Dalam penelitian ini permasalahan yang akan dibahas adalah Bagaimanakah faktor – faktor yang menyebabkan terjadi sengketa pertanahan, Bagaimanakah proses hukum pada kasus penyelesaian sengketa hak milik atas tanah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan Apa hambatan dan kendala dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Metode penelitian dilakukan penulis dengan 2 cara yaitu : penelitian kepustakaan (Library resarch) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan, seperti buku-buku, kamus bahasa indonesia, serta mempelajari sumber-sumber yang berhubungan dengan materi skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan (Field Research) yaitu analisa putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan faktor –faktor terjadinya sengketa dan menjelaskan proses hukum penyelesaian sengketa hak milik atas tanahdi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sama dengan perkara perdata lainnya yang dimulai dengan mengajukan gugatan, jawaban, replik, duplik, pemeriksaan alat – alat bukti, saksi – saksi, dan sebagainya. Semuanya harus dilakukan dan diperiksa didalam suatu sidang khusus diadakan untuk itu. Persidangan dilakukan secara terbuka kecuali ditentukan lain oleh Undang – undang. Serta hambatan dan kendala dalam hal penyelesaian sengketa hak milik atas tanah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah temperamen, tingkat pendidikan, kedisiplinan, dan ketidakjelasan batas – batas tanahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectPenyelesaian Sengketa Atas Tanahen_US
dc.subjectPengadilan Negeri Lubuk Pakamen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakamen_US
dc.title.alternativeStudi Kasus Putusan No. 17/PDT.G/2013/PN-LPen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400103_file1.pdfCover102.04 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file2.pdfAbstract116.04 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file3.pdfIntroduction269.49 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file4.pdfChapter I251.04 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file5.pdfChapter II300.09 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file6.pdfChapter III278.18 kBAdobe PDFView/Open
108400103_file8.pdfEnclousure177.31 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.