Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/450
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSimanjuntak, Sari-
dc.date.accessioned2017-07-27T04:06:37Z-
dc.date.available2017-07-27T04:06:37Z-
dc.date.issued2015-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/450-
dc.description.abstractPembahasan yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah perihal tentang keberadaan pengadilan hubungan Industrial dalam kaitannya menyelesaikan sengketa ketenaga kerjaan dengan mengadakan penelitian pada Pengadilan Negeri Medan. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana upaya pemerintah dan perusahaan terhadap PHK Karyawan dan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa PHK sepihak oleh perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah dan Perusahaan dalam menyelesaian sengketa ketenagakerjaan pada pengadilan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Medan dan untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara PHK sepihak di pengadilan Negeri Medan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan(Library- Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, jurnal-jurnal hukum pendapat para sarjana dan juga bahan-bahan kuliah. Dan juga penelitian lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan pada Pengadilan Negeri Medan bagian Hubungan Industrial dengan mengambil Kasus yang berhubungan dengan judul yaitu tentang sengketa ketenagakerjaan yaitu putusan No: 36/G/2014/PHI.Mdn. Kesimpulan dalam skripsi ini Dalam hukum ketenagakerjaan dimaksudkan untuk terciptanya ketenagakerjaan yang adil karena jika hubungan antara pekerja dan pengusaha yang sangat berbeda dengan sosial-ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada para pihak, maka tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hubungan ketenagakerjaan akan sulit tercapai karena pihak yang kuat akan selalu ingin mengusai yang lemah. Atas dasar itulah pemerintah turut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan untuk memberikan jaminan kepastian hak dan kewajiban para pihak. Untuk dapat menyelesaikan atau mengakhiri suatu perkara atau sengketa setepat-tepatnya hakim harus mengetahui secara obyektif tentang duduknya perkara sebenarnya sebagai dasar putusanya dan bukan secara apriori menemukan putusannya sedangkan pertimbangannya baru kemudian dikonstruir. Peristiwa sebenarnya akan diketahui hakim dalam pembuktianen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectTinjauan Yuridisen_US
dc.subjectPemutusan Kerja Sepihaken_US
dc.titleTinjauan Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Oleh Perusahaan Kepada Pekerjaen_US
dc.title.alternativeStudy Kasus : Putusan No.36/G/2014/PHI Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400072_file1.pdfCover157.44 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file2.pdfAbstract99.03 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file3.pdfIntroduction110.44 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file4.pdfChapter I119.26 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file5.pdfChapter II197.87 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file6.pdfChapter III103.41 kBAdobe PDFView/Open
118400072_file8.pdfEnclousure622.25 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.