Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/6374
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRitonga, Dahnyar Aswaty-
dc.date.accessioned2017-12-18T06:57:58Z-
dc.date.available2017-12-18T06:57:58Z-
dc.date.issued2009-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/6374-
dc.description.abstractPengawasan merupakan kegiatan untuk mencegah timbulnya penyimpangan dari rencana-rencana, instruksi-instruksi dan tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dcngan adanya pengawasan, diharapkan penyimpangan-penyimpangan yang timbul dapat ditekan seminimal mungkin. Pengawasan dalam perpajakan dilalmkan kepada Wajib Pajak atas pajak terutang. Pengawasan dilakukan melalui : Pemeriksaan Surat Pemberiatahuan (SPT), Pemeriksaan Surat Setoran Pajak (SSP) dan Pemberian Surat Teguran!Himbauan. Pengawasan merupakan semua tindakan yang dilakukan oleh perusabaan atau instansi pemerintah berupa penilaian, dan sekaligus mengadakan koreksi jika diperlukan terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Jadi pengawasan merupakan perbandingan antara rencana dengan pelaksanaannya. Adalah wajar apabila terdapat adanya kekeliruan tertentu, kegagalan dan petunjuk-petunjuk yang tidak efektif sehingga terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan dari pada tujuan yang ingin dicapai. Dalam bahasan ini pengawasan yang dimaksud adalah terhadap penerimaan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sistem pengawasan pembayaran masa PPh Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi, terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratarna Medan Petisah. Jenis penrlitian yang Penulis lakukan adalah melalui penelitian deskriptif dan Penelitian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah yang terletak di Jalan Asrama No. 7 A Medan serta kegiatan penelitian ini dimulai dari bulan Januari 2009 sampai dengan bulan Mei 2009. Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang terdapat di Kantor Pelnyanan Pajak Pratama Medan Petisah berjumlah 1.500 Wajib Pajak. Penulis mengambil sampel secara acak (random sampling) sebanyak 10% yaitu sebanyak 150 Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2006, 2007 dan 2008. Jenis data yang penulis gunakan adalah kuantitatif dan dokumenter serta menggunakan data primer dan sekunder. Teknik yang digunakan untuk memperoleh data di lapangan adalah melalui wawancara dan memberikan daftar pertanyaan. Setelah data terkumpul penulis selanjutnya menganalisia data dengan menerapkan metode statistik deskriptif dengan memilih rumus rata-rata terhitung.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectPajak Penghasilanen_US
dc.titlePengaruh Sistem Pengawasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Orang Pribadi Terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisahen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048330108_file1.pdfCover191.26 kBAdobe PDFView/Open
048330108_file2.pdfAbstract211.36 kBAdobe PDFView/Open
048330108_file3.pdfIntroduction480.29 kBAdobe PDFView/Open
048330108_file4.pdfChapter I273.14 kBAdobe PDFView/Open
048330108_file5.pdfReference299.34 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.