Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/717
Title: | Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Pengelolaan (HPL) Atas Tanah di Pesisisr Pantai Terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Studi di PT. Pelindo-I (Persero) Cabang Belawan) |
Authors: | Perdana, Arif Indra |
Keywords: | Tinjauan Yuridis;Hak Pengelola;Tanah Pesisir Pantai |
Issue Date: | 2014 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Hak Pengelolaan semakin hari semakin besar peranannya dalam dinamika pembangunan disebabkan di atas tanah Hak Pengelolaan tersebut dapat digunakan oleh pihak lain yang membutuhkannya. Agar pihak lain yang menggunakan tanah Hak Pengelolaan memiliki dasar hukum yang kokoh, maka keberadaan pengaturan Hak pengelolaan harus memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah di Pelabuhan Belawan. Untuk mengkaji pelaksanaan Hak Pengelolaan atas tanah yang dilakukan PT. Pelindo-I Cabang Belawan dan untuk mengkaji hambatan yang dihadapi PT. Pelindo-I Cabang Belawan terhadap Hak Pengelolaan atas tanah. Pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah diatur di dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965. Peraturan yang mengatur pelaksanaan konversi Hak Pengelolaan yang semula berasal dari Hak Penguasaan atas tanah negara yang dipunyai oleh departemen, direktorat, atau daerah swatantra adalah Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965. Melalui ketentuan konversi, Hak Penguasaan atas tanah Negara yang dipunyai oleh departemen, direktorat, atau daerah swatantra diubah haknya menjadi Hak Pengelolaan. Hak Pengelolaan ini lahir setelah Hak Penguasaan atas tanah negara didaftarkan dan telah diterbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempat. Pelaksanaan Hak Pengelolaan atas tanah yang dilakukan PT. Pelindo-I Cabang Belawan, dengan dasar hukum: 1) Sertipikat HPL Nomor 1 tanggal 03 maret 93 seluas 278,15 Hektar; 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; 3) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan; 4) Surat Menteri Perhubungan Nomor HK 003/1/11 Phb 2011 tanggal 6 mei 2011 tentang Pelaksanaan Ketentuan Undang-Undang Nomor17 Tahun 2008 terhadap Pelindo 1 s.d Pelindo 4; 5) Surat Keputusan Direksi PT.Pelindo I Nomor US.11/2/21/P.I-08 tanggal 09 september 2008 tentang Keputusan dan Besaran Tarif Penggunaan Bagian-Bagian Tanah di Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai. Adapun jumlah penyewa HPL terdiri dari 5 kategori yaitu: a). Instansi Pemerintah-1 berjumlah 5, b). Instansi Pemerintah-2 berjumlah 17, c). BUMN berjumlah 24, d) Perusahaan Swasta berjumlah 62 dan e). Masyarakat berjumlah 40. Hambatan yang dihadapi PT. Pelindo-I Cabang Belawan terhadap Hak Pengelolaan Atas Tanah berupa hambatan internal sebagai berikut: 1) Terdapat beberapa lahan kosong yang belum dimaksimalkan penggunaannya. 2) Masalah regulasi HPL, 3) Sistem IT yang belum baku. Hambatan Eksternal adalah sebagai berikut: 1) Sulit membebaskan lahan yang dikuasai oleh masyarakat, 2) Proses yang lama dalam pengurusan penyewaan HPL, 3) Tarif penyewaan lahan HPL yang terus meningkat |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/123456789/717 |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
121803015_file 1.pdf | Cover | 116.82 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 2.pdf | Abstract | 115.51 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 3.pdf | Introduction | 126.63 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 4.pdf | Chapter I | 250.79 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 5.pdf | Chapter II | 245.89 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 6.pdf | Chapter III | 117.95 kB | Adobe PDF | View/Open |
121803015_file 8.pdf | Reference | 127.6 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.