Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7915
Title: | Eksistensi Jurusita di Pengadilan Agama |
Authors: | H. Multazam |
metadata.dc.contributor.advisor: | Muis, Abdul Salim, Agus |
Keywords: | jurusita;peradilan agama |
Issue Date: | 2007 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Adapun yang melatar belakangi permasalahan ini adafah bahwa Pengadilan Agama merupakan pengadilan yang diakui negara sebagai salah satu pengadilan di Indonesia yang menjalankan kekuasaan kehakiman, ketentuan ini termuat dalam pasal 10 ayat 2 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi, Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Pengadilan dalam lingkungan . 1) Peradilan Umum, 2) Peradilan Agama, 3) Peradilan Militer, 4) Peradilan Tata Usaha Negara Dengan ketentuan Dasar Hukum di atas ditegaskan bahwa Peradilan Agama secara formal sederajat dengan peradilan lainnya. Begitu pula Peradilan Agama adalah satu badan Peradilan Negara sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 3 ayat 1 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1970, yang berbunyi semua Peradilan di Indonesia adalah Peradilan Negara dan ditetapkan dengan Undang Undang |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7915 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
048400209.pdf | Fulltext | 804.07 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.