Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8018
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Retnawati-
dc.contributor.advisorRosmiani-
dc.contributor.authorTarigan, Anastasia Nielsi-
dc.date.accessioned2018-02-02T08:18:20Z-
dc.date.available2018-02-02T08:18:20Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/8018-
dc.description.abstractPajak Penghasilan Pasal 21 merupakan satu di antara jenis pajak yang pelunasannya melalui pihak ketiga. Yang dimaksud pihak ketiga adalah pemotong pajak sebogaimana diatur dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagai pemotong pajak maka pihak ketiga tersebut dalam tahun berjalan mempunyai kewajiban untuk memotong, menyetor, dan melaporkan pajak yang terbuang setiap bulan, serta menghitung kembali jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terhutang, dalam waktu tiga bulan setelah tahun takwim berakhir dan melaporkan melalui Surat Pemberitahuan (SPT)en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpajak penghasilanen_US
dc.subjectpelaporanen_US
dc.titleAnalisis Perhitungan Pemotongan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Tetap pada PT Bussan Auto Financeen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108330004.pdfFulltext616.81 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.