Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8390
Title: Analisis Prosedur Akuntansi Keuangan dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Medan
Authors: Andiyani, Evi
metadata.dc.contributor.advisor: Siregar, Retnawati
Situmorang, Halomoan
Keywords: neraca;realisasi anggaran;catatan atas laporan keuangan
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Suatu Pemerintahan yang baik (Good Governance) setidaknya ditandai dengan tiga elemen yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Penyusunan laporan keuangan yang berpedoman pada standart akuntansi pemerintah sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Pemerintah yang baik (Good Governance). Dan dalam hal ini penulis menganalisis suatu prosedur akuntansi keuangan yang terdiri dari Neraca, Realisasi anggaran dan Catatan Laporan Keuangan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan apakah prosedur pencatatan akuntansi keuangan telah sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah PP Nomor 71 Tahun 2010 dengan melakukan penelitian Deskriptif yaitu dengan cara merumuskan dan menafsirkan data yang ada hingga memberikan gambaran yang nyata mengenai keadaan perusahaan melalui pengumpulan,menyusun dan menganalisis data tentang masalah yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa Prosedur Akuntansi Keuangan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013-2014 belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP No.71 Tahun 2010. Pimpinan-pimpinan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara telah mengarahkan bahwa pada tahun 2014 dan tahun selanjutnya akan melakukan Prosedur Akuntansi Keuangan yang sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010.
URI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/8390
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128330164.pdfFulltext248.6 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.