Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9907
Title: Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan Barang pada PT. Central Wijaya Medan
Authors: Pratiwi, Amalia
metadata.dc.contributor.advisor: Siregar, Retnawati
Rosmaini
Keywords: pajak pertambahan nilai;penjualan barang;perhitungan ppn;pelaporan ppn
Issue Date: 4-Oct-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The purpose of this study was to determine whether the calculation and reporting of Value Added Tax (PPN) on the sale of goods at PT. CENTRAL WIJAYA MEDAN is in accordance with the Taxation Law No.42 of 2009. In this study, researchers used descriptive methods. The type of data used is secondary data. Data collection techniques by means of documentation. The data analysis technique used in this study is descriptive analysis techniques. The results of this study indicate that in calculating Value Added Tax, the company has calculated it correctly, namely from the actual Tax Base. The calculation is in accordance with the Law governing Value Added Tax, both in its recording and reporting. Whereas the Value Added Tax reporting is done by the method used, namely the method of crediting the Input Tax on Output Tax, the monthly Value Added Tax reporting is carried out in a timely manner, there is no delay in depositing, and in accordance with the Value Added Tax Law No.42 Year 2009.
Description: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan barang pada PT. CENTRAL WIJAYA MEDAN sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No.42 Tahun 2009. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai, perusahaan sudah memperhitungkannya dengan benar yaitu dari Dasar Pengenaan Pajak yang sebenarnya. Perhitungannya telah sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur Pajak pertambahan Nilai, baik dalam pencatatannya maupun pelaporannya. Sedangkan pada pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dilakukan dengan metode yang digunakan yaitu metode pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran, pelaporan Pajak Pertambahan Nilai tiap bulannya dilakukan dengan tepat waktu, tidak ada keterlambatan penyetoran, dan telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No.42 Tahun 2009.
URI: http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/9907
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Amalia Pratiwi - Fulltext.pdfFulltext936.53 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.