Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9989
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMiftahuddin-
dc.contributor.advisorKariono-
dc.contributor.authorPauja, Erwis Edi-
dc.date.accessioned2019-03-11T02:07:43Z-
dc.date.available2019-03-11T02:07:43Z-
dc.date.issued2006-
dc.identifier.other031801015-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9989-
dc.descriptionSurat keputusan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2003 tentang perubahan pertama atas keputusan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 04-0RG/2001 tentang uraian tugas jabatan struktural dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dalam Pasal 13 mengenai uraian tugas bagian Hubungan Masyarakat. Dalam Surat keputusan Bupati Kabupaten Asahan ini setiap bagian mempunyai tugas yang cukup vital untuk mendukung implementasi dari Otonomi Daerah. Dengan demikian jelas posisi bagian Hubungan Masyarakat tersebut dalam pelaksanaan tugas-tugasnya mendukung implementasi dari Otonomi Daerah itu sendiri. Penelittan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana lmplementasi Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan. Sampel diambil secara total sampling, sebanyak 21 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif guna mengetahui bagaimana lmplementasi Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan.dengan menggunakan metode skoring, yang dibagai atas tiga kriteria, yaitu : implementasi kebijakan baik, sedang dan rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan dari keempat indikator yang digunakan untuk mengukur lmplementasi Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan, diukur dari empat indikator yaftu: organisasi, sumber-sumber, struktur birokrasi dan penerapan. Dari keempat indikator tersebut secara umum lmplementasi Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan sesuai dengan kriteria yang ditentukan dengan skor rata-rata adalah 2,60, maka tergolong baik. Namun apabila dilihat dari masing-masing indikator, menunjukkan adanya perbedaan untuk masing-masing indikator tersebut. Dari keempat indikator hanya terdapat satu indikator yang termasuk dalam kategori sedang, yaitu sumber-sumber sedangkan tiga indikator lainnya yaitu organisasi, struktur birokrasi dan penerapan termasuk dalam kategori baik.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectimplementasi kebijakanen_US
dc.subjecthubungan masyarakaten_US
dc.titleImplementasi Keputusan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Tugas Bagian Hubungan Masyarakat dalam Rangka Penyebaran Informasi Kebijakan Pemerintah di Kabupaten Asahanen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
031801015_erwis edi pauja.pdfFulltext1.69 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.