Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14245
Title: | Kajian Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan dengan Dasar Hutang Piutang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 3502/Pid.B/2010/PN.Mdn) |
Authors: | Azwardin |
metadata.dc.contributor.advisor: | Sembiring, Darma Suhatrizal |
Keywords: | kajian tindak pidana;hukum pidana;tindak penipuan;penipuan hutang piutang |
Issue Date: | Aug-2012 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;088400175 |
Abstract: | Menurut Pasal 378 KUHP penipuan adalah barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, baik menggunakan nama palsu atau keadaan palsu, maupun dengan tipu daya, ataupun dengan rangkaian perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya menyerahkan barang atau supaya membuat utang atau menghapus piutang. Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam penipuan tidak menggunakan paksaan akan tetapi dengan tipu muslihat seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut bertindak tanpa kesadaran penuh. Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat diketahui bahwa tindak pidana penipuan dengan dasar butang piutang merupakan suatu perbuatan pidana yang dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum dimana dengan penipuan yang dilalukan maka seseorang akan mendapatkan keuntungan. |
Description: | 12 Hlm |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14245 |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
088400175 - Azwardin - Fulltext.pdf | Fulltext | 2.43 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.