Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/27814
Title: | Laporan Klinis Hukum Kelompok 6 |
Authors: | Silalahi, Evan dkk |
Keywords: | perkara pidana |
Issue Date: | 2025 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;218400209 |
Abstract: | Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua, lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang: Pada kesempatan tersebut Penuntut Umum menjelaskan belum bisa menghadapkan Terdakwa dan mohon sidang ditunda, Untuk memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum menghadapkan terdakwa, kernudian Hakim Ketua menunda dan menetapkan sidang berikutnya pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB dengan perintah kepada Penuntut Umum untuk menghadapkan Terdakwa pada hari sidang yang telah ditetapkan tersebut, lalu sidang ditutup; |
Description: | 120 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/27814 |
Appears in Collections: | Laporan Kerja Praktik (LKP) |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
LKP - Evan Silalahi - 218400209 - Fulltext.pdf | LKP Fulltext | 1.25 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.