Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/22824
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorAbidin, Zainal-
dc.contributor.advisorRosmaini-
dc.contributor.authorJulianti-
dc.date.accessioned2024-01-26T02:35:24Z-
dc.date.available2024-01-26T02:35:24Z-
dc.date.issued2001-03-15-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/22824-
dc.description48 Halamanen_US
dc.description.abstractPenilaian kinerja adalah penetuan secara periodik efektifitas oprasioanal suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawanya berdasarkan sasaran, standart dan kriteria yang telah ditetapkan -sebelumnya. Setiap sistem pengukuran dan penilaian terhadap prestasi dan bagian yang ada didalam perusahaan harus dimulai dengan suatu pemyataan yang jelas mengenai tujuan yang hendak dicapai. Jika hal ini tidak dilakukan, sistem tersebut mungkin akan mengukur hal yang salah, manejemen mungkin akan menarik kesimpulan yang salah dari hasil pengukuran yang dilakukan tersebut dan akibatnya manajemen melakukan tindakan yang salah. Tujuan pokok penilaian kinerja keuangan adalah menghasilkan informasi yang akurat dan valid berkenaan dengan prilaku dan kinerja anggota organisasi. Semakin akurat dan valid informasi yang dahasilkan oleh sistem penilaian kinerja keuangan semakin besar potensi nilainya terhadap organisasi. Dalam penelitian ini penulis melaksanakan penelitian pada kantor pelayanan pengurusan piutang negara (KP3N) Medan. KP3N sendiri mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pengurusan piutang negara dalam daerah wewenangnya berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh kepala BUPLN. Piutang Negara yang diserakan pengurusannya kepada KP3N Medan akan dikategorikan menurut sumbernya, yaitu piutang Negara perbangkang dan piutang Negara non perbankan. Piutang Negara perbangkan adalah piutang yang berasal dari penyerahan kredit...,kredit macet dari bank pemerintah. Piutang Negara non perbangkan adalah piutang Negara yang berasal dari penyerahan tagihan-tagihan macet dari BUMN/BUMD, yang termasuk kelompok piutang Negara non perbangkan anara lain adalah: J;.> Tagihan tuntutan ganti rugi ;,. Tagihan macet pada pihak ketiga );.> Tagihan pengembalian eks pihak ketiga Tagihan Instansi Pemerintahan seperti tagihan bea masuk dari Derektorat Jendral Bea Cukai, dan tagihan dana reboisasi dari Departemen Kehutanan. Untuk penetapan piutang macet Perbankan, pihak KP3N yang menangani kasus tersebut harus mengetahui tanggal realisasi kredit, dinyatakan kurang lancar, diragukan, macet sesuai dengan peraturan kolektibilitas kredit perbankan • sebagai mana ditetapkan dalam surat edaran Bank Indonesia yang berlaku. Dalam hal penetapan piutang macet non perbankan dicantumkan tanggal penanggung hutang atau penjamin hutang dinyatakan cidera janji (wanprestasi) sesuai dengan perJanJian, peraturan dan surat keputusan pejabat berwenang. KP3N baru akan menerima pengurusan piutang macet apabila dari hasil penelitian memenuhi syarat atau dari data yang diserahkan dapat dibuktikan adanya dan besarnya piutang negara. KP3N menenma penyerehan pengurusan piutang macet dari ( penyerah piutang dengan menerbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N). Penetapan besarnya piutang negara perbankan ditetapkan sebesar hutang pokokditambah perhitungan bunga, denda dan beban lainnya. Dengan ketentuan bahwa jangka waktu yang dapat diperhitungkan untuk pembebanan bunga denda dan beban lainnya paling lama 21 bulan sejak piutang tersebut dikategorikan diragukan. Penilaian kinerja keuangan pada KP3N Medan hanya dapat dinilai dari berhasilnya penagihan yang dilaksanakan oleh kantor tersebut. Dalam penilaian ini hanya ditujukan kepada penilaian prestasi terhadap aspek keuangan, karena efisiensi dinilai berdasarkan perbandingan antara masukan dan keluaran tersebut. Performance appraisal is a periodic determination of effectiveness operations of an organization, parts of the organization and its employees based on predetermined targets, standards and criteria -previously. Every system of measurement and assessment of achievements and parts within the company must start with something a clear statement of the goals to be achieved. If p If this is not done, the system will probably measure things wrong, management may draw the wrong conclusion errors from the results of the measurements carried out and the consequences management takes wrong action. The main objective of financial performance assessment is to produce results accurate and valid information regarding the behavior and performance of organizational members. The more accurate and valid the information is generated by the financial performance assessment system is getting bigger its potential value to the organization. In this research the author carried out research on Medan state receivables management service office (KP3N). KP3N itself has the task of carrying out management services state receivables in the area of authority based on technical policies determined by the head of BUPLN. State receivables which are handed over to KP3N Medan will be categorized according to its source, namely State receivables insubordination and non-banking State receivables. Receivables from banking countries are receivables originating from delivery of credit..., bad credit from government banks. Receivables from non-banking countries are receivables from non-banking countries originating from the submission of bad bills from BUMN/BUMD, which is included in the group of non-banking countries' receivables, among others is: J;.> Claim for compensation ;,. The bill is stuck on a third party );.> Former third party refund bill Government Agency Bills such as import duty bills from Directorate General of Customs, and a reforestation fund bill from Forestry Department. To determine banking bad debts, KP3N those handling the case must know the realization date credit, declared substandard, doubtful, bad in accordance with banking credit collectibility regulations • as determined in the applicable Bank Indonesia circular. In terms of determining non-banking bad debts the date of the debt guarantor or debt guarantor is included declared a breach of contract (default) in accordance with the Agreement, regulations and decrees of authorized officials. The new KP3N will receive bad debt management if the research results meet the requirements or from the data submitted can be proven to exist and the amount of state receivables. KP3N accepts the handover of bad debt management from ( handover of receivables by issuing a Letter of Acceptance State Receivables Management (SP3N). The amount of state banking receivables is determined the amount of the principal debt plus the calculation of interest, fines and other charges. Provided that the time period is acceptable taken into account for charging interest, fines and other expenses no later than 21 months after the receivable is categorized as doubtful. You can only assess financial performance at KP3N Medan assessed by the success of the collection carried out by the office the. In this assessment it is only aimed at assessment achievement on financial aspects, because efficiency is assessed based on the comparison between input and output.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;968300101-
dc.subjectkinerja keuanganen_US
dc.subjectpelayanan pengurusan piutang negara (kp3n) medanen_US
dc.subjectfinancial performanceen_US
dc.subjectMedan state receivables management services (KP3N)en_US
dc.titleAnalisis Kinerja Keuangan pada Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) Medanen_US
dc.title.alternativeFinancial Performance Analysis at the Medan State Receivables Management Service Office (KP3N).en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
968300101 - Julianti - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.3 MBAdobe PDFView/Open
968300101 - Julianti - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV739.62 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.