Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5848
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorKartika, Riza-
dc.date.accessioned2017-12-08T08:33:19Z-
dc.date.available2017-12-08T08:33:19Z-
dc.date.issued2011-
dc.identifier.urihttp://repository.uma.ac.id/handle/123456789/5848-
dc.description.abstractSesuai dengan sistem self assessment maka Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayahnya meliputi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun dalam kenyataannya, masih banyak wajib pajak yang belum menyadari dan tidak melaksanakan secara penuh kepercayaan yang diberikan oleh DJP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prosedur pengurusan Nomor Pokok. Wajib Pajak Orang Pribadi (NPWP OP) yang diterapkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam dapat meningkatkan jumlah wajib pajak Data yang digunakan dalam penelitian adalah diperoleh melalui sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan dokumentasi sedangkan sedangkan untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan digunakan statistik deskriptifen_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectnomor pokok wajib pajaken_US
dc.titleAnalisis Prosedur Pengurusan Nomor Pokok Wajlb Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakamen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Accountancy

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
078330041_file1.pdfCover343.57 kBAdobe PDFView/Open
078330041_file2.pdfAbstract323.53 kBAdobe PDFView/Open
078330041_file3.pdfIntroduction566.66 kBAdobe PDFView/Open
078330041_file4.pdfChapter I436.05 kBAdobe PDFView/Open
078330041_file8.pdfReference229.54 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.