Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/699
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGinting, Imamura-
dc.date.accessioned2017-08-07T09:51:11Z-
dc.date.available2017-08-07T09:51:11Z-
dc.date.issued2015-08-19-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/699-
dc.description.abstractPada saat ini banyak orang melakukan perjalanan jauh menggunakan pesawat udara baik kedalam maupun keluar negeri karena dengan pesawat udara perjalanan menjadi lebih cepat, pada saat ini angkutan udara banyak yang telah menawarkan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat banyak, bahkan harga tiket perjalanan yang ditawarkan dengan pesawat udara dapat lebih murah dibandingkan harga tiket dengan menggunakan kapal laut maupun bus ketempat tujuan yang sama. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Dasar-dasar hukum yang digunakan untuk mengganti kerugian konsumen atau penumpang pesawat udara ketika mengalami kerusakan maupun kehilangan barang bagasi akibat dari kesalahan pihak penerbangan, bagaimana Bentuk tanggung jawab hukum pihak penerbangan apabila ada penumpang pesawat yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan barang bagasi tercatat sudah sesuai bila dikaji dari undang-undang yang berlaku, dan bagaimana Peran pemerintah sebagai pihak regulator apabila ada masalah yang dihadapi penumpang di bandar udara terkait kerusakan ataupun kehilangan barang bagasi. Metode Penelitian dipergunakan dalam penulisan ini maka penulis mempergunakan 2 (Dua) metode: pertama Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah. Kedua Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung penelitian ke bandara kualanamu deli serdang dengan mewancarai dan mencari data tentang kasus-kasus mengenai kehilangan ataupun kerusakan barang pada maskapai penerbangan. Kerusakan maupun kehilangan barang-barang bagasi tercatat milik penumpang yang sering terjadi saat ini. Penumpang pesawat udara atau konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum dengan mendapat jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan terhadap jiwa konsumen atau penumpang pesawat udara maupun terhadap barang-barang bawaan konsumen tersebut kerena penumpang telah membuat perjanjian dan mengikatkan diri dengan pihak maskapai dengan cara membayar tiket sesuai dengan harga yang telah ditentukan untuk tujuan bandara yang diinginkan oleh calon penumpang. Undang-undang yang berlaku saat ini terkait masalah tanggung jawab pihak maskapai ketika ada barang bagasi penumpang yang rusak maupun hilang belum sepenuhnya melindungi masyarakat karena jumlah ataupun nilai kompensasi yang diberikan masih terlalu rendah apabila dibandingkan dengan nilai nominal sebuah barang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectAngkatan Udaraen_US
dc.subjectMaskapai Penerbanganen_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum Maskapai Penerbangan Terhadap Penumpang Pesawat Udara Dalam Hal Kehilangan Ataupun Kerusakan Barang Bagasi Tercatat (Studi Kasus di PT. Garuda Indonesia Bandara Kualanamu Deli Serdang)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400147_file1.pdfCover143.06 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file2.pdfAbstract86 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file3.pdfIntroduction114.06 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file4.pdfChapter I141.08 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file5.pdfChapter II201.7 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file6.pdfChapter III170.29 kBAdobe PDFView/Open
108400147_file8.pdfReference89.25 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.