Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/31511| Title: | Laporan Kegiatan Magang di Kantor Badan Pendapatan Daerah Jl. Sudirman, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang |
| Other Titles: | Internship Activity Report at the Regional Revenue Agency Office, Jl. Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam District, Deli Serdang Regency |
| Authors: | Pakpahan, Mey Narty |
| metadata.dc.contributor.advisor: | Dewi, Sucitra |
| Keywords: | Badan Pendapatan Daerah |
| Issue Date: | Dec-2022 |
| Publisher: | Universitas Medan Area |
| Series/Report no.: | NPM;198330216 |
| Abstract: | Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinisi sumatera utara wilayah pantai timur. Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 1.931.441 jiwa, 22 kecamatan, 14 kelurahan dan 380 desa. Kabupaten deli serdang memiliki banyak potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengertian tersebut termuat di dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Pajak atau kontribusi wajib yang diberikan oleh penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah.Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinisi sumatera utara wilayah pantai timur. Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 1.931.441 jiwa, 22 kecamatan, 14 kelurahan dan 380 desa. Kabupaten deli serdang memiliki banyak potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengertian tersebut termuat di dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Pajak atau kontribusi wajib yang diberikan oleh penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. |
| Description: | 20 Halaman |
| URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/31511 |
| Appears in Collections: | Laporan Magang (LM) |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Laporan Magang MBKM - Mey Narty Pakpahan - 198330216 - Fulltext.pdf | Fulltext | 1.49 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.